Simpul-simpul Dinamika Startegi Pembangunan Good Governance
Kebijakan penting dalam upaya mewujudkan good governance, merupakan amanat TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 dan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN. Serta Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), yang mewajibkan instansi pemerintahan untuk berakuntabilitas, kemudian lahir pula Instruksi Presiden nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan korupsi.
Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat utama untuk mensinergikan simpul-simpul (potensi utama) aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara.
Diharapkan pula, timbulnya budaya organisasi yang positif, berupa nilai-nilai yang berorientasi pada peningkatan mutu, peningkatan prestasi dan kinerja, serta penerapan nilai-nilai transparansi dalam melaksanakan setiap pekerjaan. Demikian, diterapkannya prinsip-prinsip good governance lingkungan aparatur negara nantinya akan menjadu suritauladan untuk mendukung pada pengembangan nilai-nilai budaya positif dilingkungan masyarakat.