Otonomi Penyelenggaraan Pemda
Otonomi daerah, yang pada prinsipnya adalah aplikasi dari konsep desentralisasi, kini tidak lagi sekedar menjadi wacana yang menarik, tetapi sudah menjadi tekad Bangsa kiya untuk mewujudkannya, tetapi ada kendala yang amat nyata dalam pelaksanaanya, karena tidak adam kesamaan persepsi dalam memandang proses desentralisasi itu sendiri. Sebabnya adalah karena begitu banyak perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang mesti dipahami dalam waktu yang sedemikian singkat.
Lebih dari itu, buku ini memaparkan proses desentralisasi di Indoensia secara lebih komprehensif, karena disajikan secara menyeluruh, mulai dari aspek pemerintahan daerah, DPRD, kepegawaian, keuangan, pemilihan umum, perusahaan daerah, pajak, hingga penyelenggaraan negara yang bebas KKN.