Otda Perpektif Teoritis dan Praktis
Segala model pengelolaan kekuasaan sentralistis pemerintahan orde baru, ternyata berujung pada ketidakpuasan berbagai daerah di Indonesia. Terlebih lagi setelah runtuhnya rezim ini, serangkaian gugatan tertuju pada persoalan pembagian kekuasaan yang dinilai tidak seimbang, karena pemerintahan pusat (pusat) lebih dominan, sedangkan daerah tersubordinasikan.
Dalam perspektif keutuhan Indonesia dengan segala dimensi pluralitasnya yang amat kompleks, benturan antara pusat-daerah mengundang potensi kerawanan yang bisa sangat rumit implikasinya. Untuk itu perlu dibuka wacana yang terbuka guna menggali alternatif yang paling mungkin bagi upaya pencarian bentuk otonomi yang tepat bagi bangsa ini. Semua kemungkinan pantas menjadi agenda diskusi agar kekuatan dan potensi kerawanan yang mungkin saja menjadi implikasi negatifnya dapat diangkat ke permukaan untuk diperdebatkan, kemudian secara bersama-sama mencari solusinya yang terbaik.