Dalam buku Sistem Pemerintahan Indonesia ini diuraikan pokok-pokok batasan: pengertian negara dan pemerintah; pembentukan pemerintah Indonesia; serta susunan, tugas dan wewenang pemerintah Indoensia. Selain itu juga dibahas pokok-pokok pola pemerintahan, kerja sama aparatur pemerintah, pegawai negara, dan perusahaan milik negara. Materi mutakhir mengenai susunan aparatur pemerintahan Indoneisa seperti organisasi menteri negra koordinator, menteri negara, departemen dan lembaga pemerintahan nondepartemen pada tahun 2001 juga termasuk bagian dari isi buku ini. Tidak ketinggalan, buku ini juga mencakup materi hasil amandemen UUD 1945 yang keempat pada tahun 2002, setelah dilakukan tiga kali amandemen sebelumnya, yaitu masing-masing pada tahun 1999, 200, dan 2001.