Good Corporate Governance dilatarbelakngi oleh adanya perusahaan yang banyak bergantung pada modal ekstren (modal ekuiti serta pinjaman) untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan mereka, melakukan investasi, dan menciptakan pertumbuhan. Oleh karena itu, demi kepentingan mereka maka perusahaan perlu memastikan kepada pihak penyandang dana ekstern bahwa dan-dana tersebut digunakan secara tepat dan seefisien mungkin serta memastikan perusahaan. Kepastian seperti itu diberikan oleh sistem tata kelola perusahaan (corporate governance).
Buku ini mengkaji pertama, bagaimanakah peran dan kedudukan pemegang saham perseroan mewujudkan pelaksanaan prinsip-prinsip umum Good Corporate Governance? Kedua, apakah yang menjadi urgensi, sehingga pemegang saham perseroan terbatas perlu mewujudkan pelaksanaan prinsip-prinsip umum Good Corporate Governance yang berkaitan dengan peran dan kedudukan pemegang saham perseroan terbatas itu bersifat keharusan (mandatory), sehingga dapat dipaksakan perusahaan untuk menjalankan sebagai bagian dari manajemen internal mereka.