Reformasi Birokrasi, Kepemimpinan Dan Pelayanan Publik
kajian tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Indonesia
Otonomi daerah menjadi persoalan paling penting untuk dituntaskan ketika Republik Indonesia berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945. Realitas bahwa banyak daerah telah lebih dulu eksis dibanding Republik Indonesia membuat kebijakan otonomi daerah menjadi isu paling penting untuk segera dipecahkan. Syangnya, sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia., kebijakan otonomi daerah memang tidak pernah dirumuskan secara serius oleh pemerintah pusat. Berbagai kebijakan otonomi daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah Sukarno maupun Suharto cenderung menempatkan kepentingan daerah sebagai pelengkap semata-mata. Akibatnya sudah dapat diduga, kebijakan otonomi daerah yang bias pada kepentingan pusat tersebut selalu menjadi sumber konflik yang tiada berkesudahan.