Upaya mengatasi Ketimpangan Fiskal Dalam era Otonomi Daerah
Keragaman wilayah Indonesia yang sangat besar mengakibatkan perbedaan kondisi kesejahteraan masyarakat antara daerah satu dengan daerah lainnya. Kebijakan pembangunan yang sentralistik pada masa lalu, baik dalam kebijakan perpajakan, pengelolaan sumber daya alam, maupun dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan, mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang tajam dan menimbulkan kecemburuan antar daerah. Dalam bidang keuangan, Pemerintah Pusat mengambil sebagian besar penghasilan dari ekploitasi sumber-sumber daya alam yang ada di daerah, termasuk juga dari pajak perusahaan dan penghasilan. Dari dana tersebut, Pemerintah Pusat mengalokasikannya ke daerah-daerah melalui program bantuan pembangunan.