Arah Baru Otonomi Daerah di Indonesia
Secara teoritis, otonomi daerah tidak pernah berlangsung dalam sebuah ruang hampa. Otonomi daerah di Indonesia digagaskan, entah baik atau buruk, dalam sebuah ruang historis, administratif, legal dan politik tertentu yang distictive dan unik.
Maka, kita jika ingin memahami otonomi daerah di Indonesia, kita harus terlebih dahulu memperhatikan ruang historis dan strukturalnya. hanya dengan memahami konteksnya, kita bisa melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dicapai dan apa yang masih harus dicapai.