Lembaga kepresidenan (presidential institution) dalam penyelanggaraan negara berkaitan dengan bentuk pemerintahan negara berkaitan dengan bentuk pemerintahan republik. Dalam bahasa Indonesia, perkataan presiden dipergunakan dalam dua arti, yaitu lingkungan jabatan (ambt) dan pejabat (ambtsdrager). Dalam bahasa asing, seperti bahasa Inggris, dipergunakan istilah yang berbeda. Untuk lingkungan jabatan dipergunakan istilah presidency atau kalau sebagai ajektif presidential