Sulit membayangkan begitu rumitnya persoalan yang dihadapi oleh bangsa kita hampir dalam segala aspek kehidupan. Dalam era reformasi sebenarnya diharapkan rakyat lebih partisipasif, mampu memutus rantai sentralisasi kekuasaan dan gaya kepemimpinan yang otoriter. Daerah kemudian diberi keleluasan yang begitu besar dalam menentukan siapa yang akan dipilih sebagai pemimpinnya. Desentralisasi kekuasaan ternyata membawa efek lain, kuatnya kekuasaan para anggota dewan di daerah. Hampir tidak ada daerah. Berbagai bukti kuat tidak menajdikan praktek tindak pidanan suap ini diproses secara hukum.