Lokasi Rak No. 321-(100-102)
Sekilas Info
Pemilihan Kepala Daerah Langsung
Pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung adalah momentum politik besar yang bakal mempengaruhi kehidupan demokrasi daerah di Indonesia. Undang-Undang No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, merupakan landasan yuridis pelaksanaan pilkada langsung.
|
Foto Buku
|